Everything about peta geologi

Peta geologi di kawasan Sulawesi Tengah mengenai akibat dan potensi petaka di Sulteng sebagai acuan revisi Rencana Tata Ruang dan Kawasan (RTRW) Sulteng 2018-2038, lantas Dirilis Badan Geologi. Direncanakan peta geologi itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada 11 November 2018 akan datang.

Demikian dikenalkan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat memberi tahu sambutan pada kesibukan Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pembelajaran Bagi Mitigasi Musibah’ di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (7/11/2018).

Berdasarkan Gubernur Longki Djanggola, revisi RTRW adalah konsekuensi pengaruh musibah menimpa Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) serta Parigi Moutong pada 28 September 2018 lalu. Revisi RTRW bakal disesuaikan di semua kabupaten dan kota di Sulteng dengan memasukkan akibat-pengaruh, dampak serta mitigasi petaka.

“Dikala ini Pemerintah Tempat Sulawesi Tengah sedang merancang revisi RTRW. Melainkan, kita masih menunggu rilis peta geologi perihal dampak Sesar Palu-Koro dan tempat yang berpotensi likuifaksi. Peta itu yang akan kita jadikan acuan dalam revisi RTRW. Oleh Badan Geologi, menjanjikan terhadap kami menyerahkan akibatnya pada 11 November 2018,”kata Gubernur Longki.

Sebagai ilustrasi, kata Gubernur Sulteng, peta geologi petaka bakal dibagi menjadi empat area. Salah satu area, kata ia, dinamai zona merah. Area merah adalah kawasan yang dilarang bagi masyarakat membangun ataupun menjalankan kesibukan di atasnya.

“Ada pula area yang nantinya cuma boleh berkegiatan biasa. Melainkan, tidak boleh mambangun gedung atau pemukiman di atasnya,” katanya.

Senada, Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Sentra Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, mengatakan, Kota Palu dan Kabupaten Dongala ialah kawasan yang termasuk pada zona Wilayah Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Sehingga, betul-betul perlu dijalankan revisi RTRW untuk kepentingan pembangunan di masa mendatang.

Sehingga, kata ia, dikala ini Badan Geologi sedang membikin peta wilayah potensi petaka untuk wilayah Sulteng.

“Insya Allah, 11 November 2018 akan datang, peta itu telah diserahkan kepada Pemerintah Tempat Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Ginda Hasibuan.

Menurutnya, pemanfaatan dan perapihan ruang dan kawasan wajib memperhatikan aspek potensi resiko bahaya.

“Begitupun pengontrolan pembangunan, harus memandang resiko bahaya dan pengawasan pemakaian ketetapan dalam rancang bangun bagi infrastruktur vital,” kata dia.

Dikenal, aktivitas Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pelajaran Bagi Mitigasi Musibah’, diinisiasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Aktivitas itu menghadirkan sejumlah pemateri, adalah Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Sentra Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, Peneliti Sesar Palu-Koro, Abdullah, Kepala Bidang Info Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono dan dan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Sridewanto Edi Pinuji.

Hadir pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, President Aksi Pesat peta geologi Tanggap (ACT), Ahyudin, Bupati Donggala, Kasman Lassa, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Tenaga Air (CKSDA) Sulteng, Saliman Simanjuntak, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Musibah Daerah (BPBD) Sulteng

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started