peta geologi Fundamentals Explained

Peta geologi di kawasan Sulawesi Tengah mengenai akibat dan potensi bencana di Sulteng sebagai acuan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Sulteng 2018-2038, langsung Dirilis Badan Geologi. Direncanakan peta geologi itu diserahkan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng pada 11 November 2018 akan datang.

Demikian disajikan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dikala menyajikan sambutan pada aktivitas Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pembelajaran Bagi Mitigasi Bencana’ di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (7/11/2018).

Berdasarkan Gubernur Longki Djanggola, revisi RTRW merupakan konsekuensi dampak musibah menimpa Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) serta Parigi Moutong pada 28 September 2018 lalu. Revisi RTRW bakal disesuaikan di seluruh kabupaten dan kota di Sulteng dengan memasukkan imbas-pengaruh, dampak serta mitigasi musibah.

“Ketika ini Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah sedang merancang revisi RTRW. Namun, kita masih menunggu rilis peta geologi perihal imbas Sesar Palu-Koro dan daerah yang berpotensi likuifaksi. Peta itu yang akan kita jadikan referensi dalam revisi RTRW. Oleh Badan Geologi, menjanjikan kepada kami menyerahkan akibatnya pada 11 November 2018,”kata Gubernur Longki.

Sebagai ilustrasi, kata Gubernur Sulteng, peta geologi petaka bakal dibagi menjadi empat zona. Salah satu area, kata dia, dinamai zona merah. Zona merah ialah kawasan yang dilarang bagi masyarakat membangun maupun melakukan kegiatan di atasnya.

“Ada pula area yang nantinya hanya boleh berkegiatan biasa. Melainkan, tidak boleh mambangun gedung atau pemukiman di atasnya,” katanya.

Senada, Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, mengatakan, Kota Palu dan Kabupaten Dongala adalah kawasan yang termasuk pada zona Wilayah Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Sehingga, sungguh-sungguh perlu dikerjakan revisi RTRW untuk kepentingan pembangunan di masa akan datang.

Sehingga, kata ia, ketika ini Badan Geologi sedang membuat peta kawasan potensi bencana untuk kawasan Sulteng.

“Insya Allah, 11 November 2018 mendatang, peta itu telah diserahkan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Ginda Hasibuan.

Menurutnya, pemanfaatan dan perapihan ruang dan kawasan patut memandang aspek potensi resiko bahaya.

“Begitupun penguasaan pembangunan, sepatutnya memperhatikan resiko bahaya dan pengawasan penerapan ketetapan dalam rancang bangun bagi infrastruktur vital,” kata ia.

Dikenal, kegiatan Seminar Nasional ‘Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Sulawesi Tengah: Sebuah Pelajaran Bagi Mitigasi Musibah’, diinisiasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kesibukan itu menghadirkan sejumlah pemateri, merupakan Kepala Sub Bidang Evaluasi Geologi Teknik, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi, Ginda Hasibuan, Peneliti Sesar Palu-Koro, Abdullah, Kepala Bidang Kabar Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono dan dan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Sridewanto Edi Pinuji.

Hadir peta geologi pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, President Aksi Kencang Tanggap (ACT), Ahyudin, Bupati Donggala, Kasman Lassa, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Tenaga Air (CKSDA) Sulteng, Saliman Simanjuntak, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Musibah Daerah (BPBD) Sulteng

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started